Dalam langkah tegas yang dapat mengubah lanskap media sosial di Amerika Serikat, Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan RUU dengan suara mayoritas yang kuat, 360 banding 58. Ini menandakan konsensus bipartisan yang kuat.
Undang-undang tersebut apabila disahkan, akan mewajibkan ByteDance, perusahaan induk aplikasi video terpopuler TikTok untuk melepaskan kepemilikannya atas platform tersebut dalam jangka waktu 270 hari. Arahan ini menandai peningkatan yang signifikan dari iterasi sebelumnya, yang telah menetapkan jangka waktu enam bulan untuk penjualan.
Disahkannya RUU ini terjadi di tengah pengawasan ketat terhadap praktik privasi data TikTok dan kekhawatiran potensi penyalahgunaan oleh pemerintah China. Undang-undang tersebut juga memberi wewenang kepada Presiden Joe Biden untuk memberikan perpanjangan 90 hari pada batas waktu divestasi. Kegagalan untuk mematuhi persyaratan ini dapat menyebabkan pengusiran TikTok dari toko aplikasi AS.
Pentingnya RUU ini digarisbawahi dengan dimasukkannya ke dalam paket legislatif yang lebih besar yang mencakup bantuan militer penting untuk sekutu seperti Israel dan Ukraina. Paket strategis ini telah dikirim ke Senat yang memaksa mereka untuk mempertimbangkan RUU TikTok bersama dengan masalah keamanan nasional lainnya yang mendesak. Analis, termasuk Paul Gallant dari Cowen Inc., mengantisipasi pemungutan suara Senat yang cepat, mungkin pada hari Selasa, mengingat urgensi ketentuan bantuan militer.
Apabila Senat setuju dan Presiden Biden meratifikasi RUU tersebut, ByteDance mungkin akan berada dalam posisi yang genting, setelah sebelumnya menyuarakan keberatan keras terhadap apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran hak Amandemen Pertama. Pernyataan publik perusahaan, yang disebarluaskan melalui akun X yang mengutuk tindakan DPR AS sebagai tindakan yang merugikan kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, mata pencaharian 7 juta bisnis, dan platform yang menyuntikkan dana senilai US$24 miliar ke ekonomi AS setiap tahunnya.
Setelah persetujuan presiden, ByteDance mungkin akan mengambil tindakan hukum dan menantang RUU tersebut dengan alasan konstitusional, mirip dengan tanggapan mereka terhadap langkah legislatif serupa di Montana. Hasil dari saga legislatif ini dapat memiliki implikasi yang luas, tidak hanya untuk TikTok dan basis penggunanya yang besar tetapi juga untuk wacana yang lebih luas tentang teknologi, tata kelola, dan perlindungan hak-hak sipil di era digital.