Pemerintahan di Washington tengah aktif mendorong Senat untuk segera melakukan voting terhadap RUU penting yang berpotensi melarang aplikasi berbagi video populer, TikTok di Amerika Serikat.
Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby menekankan urgensinya masalah ini dalam wawancara dengan ABC News baru-baru ini. Ia berkata, “Kami mendesak Senat untuk bergerak cepat terkait hal ini.”
Undang-undang yang dikenal dengan nama Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing telah mendapat dukungan kuat di Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan disahkan melalui voting suara mayoritas 352 banding 65. Jadwal voting di Senat masih belum pasti akan tetapi jika RUU ini lolos, Presiden Joe Biden diperkirakan akan segera menandatanganinya menjadi undang-undang. Ia juga telah menyatakan dukungannya.
Apabila RUU tersebut disahkan, undang-undang ini akan memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk melepaskan kepemilikannya atas platform tersebut dalam waktu 165 hari. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini dapat menyebabkan TikTok dihapus dari toko aplikasi di wilayah AS.
Kirby menjelaskan sikap Gedung Putih yang mengakui dampak ekonomi TikTok terhadap banyak warga Amerika. Namun, ia juga menegaskan kekhawatiran pemerintah tentang keamanan data dan potensi penyalahgunaan informasi oleh ByteDance dan Partai Komunis China.
Meskipun ByteDance berjanji tidak akan membagikan data pengguna TikTok kepada pemerintah China, perdebatan masih terus berlanjut.
Sementara di ranah bisnis, mantan CEO Activision Blizzard, Bobby Kotick, baru saja dilaporkan tengah mengumpulkan mitra untuk mengajukan tawaran akuisisi TikTok. mantan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, juga dilaporkan tengah membentuk kelompok investor dengan tujuan yang sama. Namun, para ahli keuangan masih skeptis terhadap kemungkinan pemerintah China menyetujui transaksi tersebut.