Kabar buruk di dunia teknologi kali ini datang menimpa Lenovo dan anak perusahaannya, Motorola, yang terkena larangan penjualan di Jerman. Larangan ini muncul dari “pertempuran hukum” dengan perusahaan Amerika Serikat, InterDigital, terkait dugaan pelanggaran paten yang berkaitan dengan modul WWAN (Wireless Wide Area Network). Modul ini sangat penting untuk memungkinkan koneksi seluler nirkabel pada berbagai perangkat portabel.
Permasalahan ini berpusat pada serangkaian paten yang dimiliki oleh InterDigital, perusahaan yang ahli dalam pengembangan teknologi nirkabel untuk perangkat dan jaringan seluler. Paten tersebut mencakup teknologi yang mendasar bagi konektivitas GSM, UMTS, LTE, dan 5G standar yang ada pada perangkat komunikasi seluler masa kini.
Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa penggunaan teknologi ini oleh Lenovo melanggar paten InterDigital. Putusan tersebut menyiratkan bahwa Lenovo tidak mematuhi permintaan InterDigital untuk biaya lisensi yang diklaim perusahaan AS itu wajar dan masuk akal berdasarkan ketentuan FRAND (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory). Namun, Lenovo membantah klaim tersebut dengan alasan bahwa persyaratan InterDigital jauh dari kata adil, dan telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Akibat putusan tersebut, semua perangkat Lenovo dan Motorola yang mendukung standar konektivitas yang disebutkan di atas dilarang beredar di pasar Jerman. Hal ini juga mencakup berbagai perangkat seluler Lenovo dan smartphone Motorola, termasuk lini Edge 50 terbaru
Untuk saat ini, perangkat Lenovo dan Motorola masih dapat ditemukan di rak-rak retailer pihak ketiga di Jerman, meskipun hanya sampai stok yang ada habis. Kedua perusahaan tersebut telah berhenti memasarkan perangkat yang terkena dampak dengan kemampuan WWAN di toko web resmi mereka.
Ini juga bukan pertama kalinya InterDigital terlibat dalam sengketa paten dengan perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, perusahaan tersebut terlibat dalam pertempuran hukum dengan raksasa industri lainnya, yang seringkali mengarah pada penyelesaian yang memungkinkan penjualan perangkat yang disengketakan tersebut untuk dilanjutkan.