SHARE
Cyber Life

Dalam langkah tegas, Komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (House of Representatives) dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi melarang operasional platform media sosial populer, TikTok, di Amerika Serikat. 

RUU tersebut mensyaratkan ByteDance, perusahaan induk dari TikTok yang berbasis di Beijing, untuk melepaskan kepemilikannya atas raksasa jejaring sosial tersebut dalam jangka waktu 165 hari. 

Apabila ByteDance gagal mematuhi, undang-undang tersebut akan melarang toko aplikasi mendistribusikan aplikasi TikTok untuk di download di seluruh wilayah AS. Hal tersebut menyusul ketentuan yang ditetapkan pada tahun 2023 ketika pemerintah Amerika Serikat melarang TikTok pada semua perangkat milik pemerintah dengan alasan masalah keamanan nasional.

Alasan di balik RUU yang diusulkan ini didasarkan pada kekhawatiran tentang kepemilikan dan lokasi ByteDance di China yang menimbulkan keresahan tentang potensi data pengguna Amerika diakses oleh pemerintah China. Dikutip dari CNN, Perwakilan Cathy McMorris Rodgers, seorang Republikan dari Washington dan ketua Komite Energi dan Perdagangan, mengartikulasikan tujuan RUU tersebut:

“Hari ini menandai momen penting saat kita memulai pembentukan peraturan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk melindungi orang Amerika dari risiko yang terkait dengan aplikasi di bawah kendali musuh asing. Tindakan ini mengirimkan sinyal tegas bahwa Amerika Serikat akan dengan tegas mempertahankan nilai-nilai inti dan kebebasan kita.”

RUU tersebut nantinya akan melanjutkan perjalanan legislatifnya ke sidang pleno Dewan untuk dipertimbangkan, kemudian ditinjau oleh Senat. Langkah terakhir dalam proses legislatif membutuhkan tanda tangan Presiden Joe Biden untuk disahkan menjadi undang-undang.  Menariknya, kampanye Presiden Biden untuk pemilihan Presiden 2024 baru-baru ini meluncurkan saluran TikTok yang menyoroti hubungan yang kompleks antara entitas politik dan platform media sosial.

Menanggapi keputusan komite, akun resmi TikTok Policy di X menyatakan sikapnya: “RUU ini dirancang untuk berujung pada larangan total TikTok di Amerika Serikat.” Pernyataan tersebut selanjutnya menekankan dampak merugikan dari pelarangan tersebut terhadap bisnis dan komunitas pembuat konten yang mengandalkan platform tersebut.”

LAINNYA DARI MASTEKNO
Handphone
Nothing Phone 3a Lite Hadir dengan Baterai Besar dan Sistem Tiga Kamera

Perusahaan teknologi Nothing kembali memperluas lini produknya dengan meluncurkan Nothing Phone 3a Lite, model terbaru...

Software
Google Play Store Kian Canggih, AI Bantu Pengguna Menyaring Ulasan

Google terus memimpin gelombang transformasi digital dengan integrasi kecerdasan buatan (AI) ke dalam layanannya, dan...

Software
Instagram Uji Fitur Baru! Personalisasi Algoritma Reels

Instagram tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna menyesuaikan algoritma rekomendasi konten sesuai minat mereka....

Software
Ada Penghargaan Eksklusif Nih! Instagram Akan Mulai Memberikan Penghargaan Khusus untuk Kreator Terpilih

Instagram tengah bersiap meluncurkan program penghargaan eksklusif bagi kreator terpilih, sebagaimana dilaporkan oleh The Hollywood...

Games
Assassin’s Creed Mirage Hadirkan DLC Gratis “Valley of Memory” pada 18 November 2025

Ubisoft resmi mengumumkan bahwa DLC gratis berjudul Valley of Memory untuk Assassin’s Creed Mirage akan...

Gadget
Valve Hadirkan Menu Baru di Steam Store agar Lebih Mudah Menemukan Game

  Valve resmi meluncurkan menu baru di Steam Store setelah melalui masa uji coba sejak...

Cyber Life
Naik Level! Microsoft Tambahkan Model Claude ke Copilot 365

Prediksi beberapa minggu lalu terbukti benar. Microsoft resmi mengumumkan bahwa Copilot 365 kini menambahkan model...

Software
Hampir 15 tahun sejak diluncurkan, Instagram Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan

Seperti yang diumumkan Mark Zuckerberg melalui Threads. Angka ini naik signifikan dari 2 miliar pengguna...