SHARE
Handphone

Setelah melarang penjualan iPhone 16 Series, pemerintah Indonesia baru saja melarang penjualan smartphone Google Pixel. Google dianggap gagal memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia yang mewajibkan setidaknya 40% komponen dalam smartphone yang dijual di negara tersebut harus bersumber atau diproduksi secara lokal.

Kementerian Perindustrian Indonesia menegaskan bahwa smartphone Google tidak dapat dijual hingga memenuhi standar sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa peraturan ini dirancang untuk mendorong keadilan dan kesetaraan bagi investor asing dan lokal di pasar teknologi Indonesia yang sedang berkembang pesat. “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia,” ujar Arief dalam sebuah konferensi pers.

Untuk memenuhi persyaratan TKDN, perusahaan diharuskan untuk memproduksi produk di Indonesia, mengembangkan perangkat lunak secara lokal, atau mendirikan pusat penelitian dan pengembangan di negara tersebut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk merangsang industri domestik dan mendorong perusahaan asing untuk berinvestasi lebih signifikan dalam operasi lokal.

Larangan terhadap Google Pixel menyusul larangan serupa terhadap iPhone 16. Apple dilarang menjual model terbarunya setelah gagal memenuhi komitmen investasi sebesar $95 juta yang diperlukan untuk memenuhi aturan TKDN.

Menurut data dari Kontan yang melaporkan bahwa sekitar 22.000 perangkat Google Pixel telah masuk ke Indonesia melalui pengiriman pribadi atau barang bawaan sebelum larangan diberlakukan. Namun, perangkat tersebut tidak akan tersedia melalui jalur ritel resmi hingga mencapai kepatuhan TKDN.

Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan PDB lebih dari $1 triliun dan pasar smartphone yang berkembang pesat. Dengan proyeksi yang menunjukkan bahwa negara ini dapat memiliki hingga 350 juta ponsel aktif yang jauh melampaui populasi 285 juta penduduknya dan banyak perusahaan teknologi asing memandang Indonesia sebagai pasar pertumbuhan yang penting.

Meskipun demikian, para analis juga memperingatkan bahwa kebijakan restriktif semacam itu dapat menghalangi investasi asing. Bhima Yudhistira, kepala Pusat Studi Ekonomi dan Hukum, mengkritik peraturan TKDN sebagai “proteksionisme semu,” yang dapat mengurangi pilihan konsumen dan kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.

LAINNYA DARI MASTEKNO
Cyber Life
OpenAI Blokir Ribuan Permintaan Gambar AI Terkait Pemilu AS

Pemilihan Presiden AS 2024 telah berakhir. Setelah kampanye yang sengit dan penuh perdebatan, Donald Trump...

Games
Pocketpair, Pengembang Game Monster Populer Palworld Digugat, oleh Nintendo dan The Pokémon Company

Gugatan yang diajukan pada September lalu tersebut mengklaim bahwa Palworld dianggap melanggar tiga paten spesifik...

Hardware
AMD Ryzen 7 9800X3D Diserbu Pengepul

Peluncuran processor terbaru dari AMD, Ryzen 7 9800X3D, telah menciptakan gelombang antusias di kalangan gamer...

Games
Amazon Kembangkan Serial TV Adaptasi Mass Effect

Amazon MGM Studios baru saja resmi mengumumkan bahwa serial tv adaptasi dari franchise video game...

Handphone
Red Magic 10 Pro Series Akan Usung Chipset Gaming R3

Red Magic, sub-brand gaming dari Nubia, siap meluncurkan smartphone gaming terbarunya, Red Magic 10 Pro...

Software
Microsoft Luncurkan Tema Outlook Berbasis AI

Microsoft baru saja memperkenalkan fitur baru untuk pengguna Outlook. Kali ini perusahaan yang berbasis di...

Software
Google Dikabarkan Uji Aplikasi Pixel Screenshots Baru dengan Tampilan Beranda dan Fitur Tambahan

Seri Google Pixel 9 diluncurkan pada bulan Agustus lalu dengan memperkenalkan tiga aplikasi baru, salah...

Cyber Life
Meta Buka Akses Model AI Llama untuk Lembaga Pemerintah AS

Meta mengumumkan bahwa model kecerdasan buatan (AI) Llama mereka kini tersedia untuk lembaga pemerintah dan...

Software
Apple Kembali Loloskan Aplikasi, Streaming Film dan Serial TV Bajakan

Seharusnya, proses penyaringan Apple untuk App Store sudah sangat ketat, tetapi ternyata masih ada celah....