Negara bagian Texas tengah bersiap menjadi wilayah Amerika Serikat berikutnya yang memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses media sosial. Sebuah RUU kontroversial yang melarang penggunaan media sosial bagi siapa pun di bawah usia 18 tahun telah lolos dari komite Senat dan kini menunggu untuk disahkan dalam pemungutan suara di hadapan Senat Negara Bagian Texas. Tenggat waktu pengesahan undang-undang ini jatuh sebelum akhir sesi legislatif negara bagian pada 2 Juni, menyisakan waktu sekitar satu minggu untuk disetujui baik oleh Senat maupun Gubernur.
Sebelumnya, RUU ini telah melewati tahap komite DPR dan berhasil mendapatkan suara mayoritas dari House of Representatives Texas. Jika disahkan menjadi undang-undang, platform media sosial akan diwajibkan memverifikasi usia setiap pengguna baru saat membuat akun, mengikuti jejak kebijakan Texas yang telah lebih dulu mewajibkan situs dewasa menerapkan sistem verifikasi usia.
Tak hanya itu, RUU ini juga memberi hak penuh kepada orang tua untuk menghapus akun media sosial anak mereka, dan memberi batas waktu 10 hari kepada platform untuk memenuhi permintaan tersebut. Jika tidak dipenuhi, platform dapat dikenai denda oleh Jaksa Agung Texas.
Texas bukan satu-satunya wilayah yang menunjukkan perhatian terhadap pengaruh media sosial terhadap anak-anak. Tahun lalu, Gubernur Florida Ron DeSantis mengundangkan larangan total penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, serta mewajibkan izin orang tua bagi anak usia 14 dan 15 tahun untuk membuat atau menggunakan akun media sosial. Namun, jika dibandingkan, usulan undang-undang Texas jauh lebih ketat dan luas cakupannya.
Secara nasional, isu ini juga sedang bergulir. Pada April 2024, Senat AS memperkenalkan RUU yang bertujuan melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun. Meskipun sempat mandek di tahap komite, dua senator, Brian Schatz (D-Hawaii) dan Ted Cruz (R-Texas), baru-baru ini menyatakan niat untuk kembali mendorong RUU tersebut.
Jika RUU Texas ini benar-benar disahkan, dampaknya akan sangat besar bagi industri media sosial, baik dari sisi regulasi teknis seperti verifikasi usia, hingga potensi kehilangan basis pengguna muda yang sangat besar. Ini bisa menjadi titik balik dalam perdebatan panjang soal perlindungan anak dan kebebasan digital di era media sosial.