Australia kembali memperluas jangkauan aturan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan memasukkan Twitch ke dalam daftar platform yang diblokir. Larangan berskala nasional ini menjadi yang pertama di dunia dan sebelumnya telah mencakup Facebook, X, TikTok, Snapchat, YouTube, serta Reddit.
Menurut laporan BBC, Komisaris eSafety Australia Julie Inman Grant menjelaskan bahwa Twitch ditambahkan karena platform ini umum digunakan untuk livestreaming dan konten interaktif yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak di Australia, berkomunikasi langsung dengan orang lain melalui konten yang diunggah.
Tidak ada platform tambahan lain yang direncanakan masuk daftar sebelum aturan mulai berlaku bulan depan. Grant juga menegaskan bahwa Pinterest tidak akan termasuk dalam larangan karena tujuan utamanya bukan interaksi sosial secara langsung.
Dalam aturan tersebut, platform diwajibkan mengambil langkah yang dianggap “wajar” untuk mencegah pengguna di bawah umur mengakses layanan mereka. Kegagalan mematuhi aturan dapat berujung pada denda besar. Meski penggunaan VPN mungkin dapat menjadi celah, kebijakan ini tetap menciptakan hambatan signifikan bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Awal bulan ini, Denmark juga mengumumkan kesepakatan bipartisan untuk menerapkan larangan serupa bagi pengguna di bawah 15 tahun, meski detailnya belum diungkapkan. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian seperti Texas dan Florida telah mencoba mengesahkan larangan penggunaan media sosial untuk remaja, namun banyak yang gagal atau masih terhambat dalam proses hukum. Bahkan aturan yang lebih ringan, seperti undang-undang di Utah yang mengharuskan izin orang tua bagi remaja untuk membuka akun media sosial, menghadapi penolakan kuat terkait isu kebebasan berpendapat.
Kekhawatiran mengenai dampak penggunaan media sosial pada anak dan remaja terus meningkat seiring semakin banyaknya bukti tentang potensi efek negatif yang ditimbulkan platform-platform tersebut bagi pengguna muda.








